Penampakan Bos Geng

Penampakan Bos Geng Rusia Perampok WN Ukraina Ditangkap di Bandara Bali

Bali, 31 Januari 2025 – Seorang pria yang diduga sebagai bos dari geng perampok berkewarganegaraan Rusia, yang terkenal karena melakukan perampokan terhadap warga negara Ukraina, berhasil ditangkap oleh aparat keamanan di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Rabu (29/01/2025) malam. Pria yang teridentifikasi sebagai Igor Petrovich, berusia 42 tahun, dicurigai terlibat dalam berbagai aksi kejahatan internasional yang telah meresahkan banyak pihak, terutama di Ukraina. Penangkapannya menandai keberhasilan aparat Indonesia dalam menggagalkan upaya pelarian para tersangka ke luar negeri.

Penangkapan Igor Petrovich, yang dikenal sebagai bos dari sebuah geng perampok yang beroperasi di Ukraina, terjadi setelah pihak berwajib mendapatkan informasi intelijen yang akurat mengenai keberadaannya di Bali. Petrovich, yang merupakan salah satu buronan internasional dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol, diduga terlibat dalam perampokan besar-besaran yang menargetkan warga negara Ukraina. Geng yang dipimpin oleh Petrovich ini telah melakukan serangkaian aksi kekerasan, perampokan, dan pemerasan yang menargetkan sejumlah pebisnis dan individu kaya di Ukraina selama beberapa tahun terakhir.

Menurut keterangan resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan setelah pihak berwenang Ukraina bekerja sama dengan Interpol. “Kami menerima informasi dari pihak Interpol bahwa tersangka telah bersembunyi di Indonesia, lebih tepatnya di Bali, dan berusaha untuk keluar dari negara ini menggunakan paspor palsu,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Fadil Imran, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (30/01/2025).

Baca Juga: Meskipun Terkena Sengatan Matahari, Yazid Tetap Bersyukur Bisa Mengungsi di Dalam Peti Kemas

Fadil menambahkan bahwa Petrovich tiba di Bali menggunakan penerbangan internasional dan berusaha untuk melarikan diri ke negara lain. “Dia sempat mengubah identitas dan menggunakan dokumen palsu untuk menyamarkan dirinya. Namun, berkat kerja sama antara Polri dan Interpol, kami berhasil mengidentifikasinya dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan di Bandara Ngurah Rai,” ujarnya.

Petrovich dilaporkan sudah berada di Indonesia selama beberapa bulan sebelum akhirnya pihak berwajib berhasil melacak jejaknya. Selain menjadi buronan atas kasus perampokan, ia juga diketahui terlibat dalam sejumlah transaksi ilegal yang melibatkan uang hasil kejahatan. Menurut sumber yang dekat dengan penyelidikan, geng yang dipimpin Petrovich terlibat dalam perampokan dengan metode kekerasan yang direncanakan secara matang dan melibatkan beberapa anggota yang memiliki keterampilan tinggi dalam melakukan kejahatan terorganisir.

Pada saat penangkapan, Petrovich sempat mencoba memberikan keterangan palsu dan mengaku sebagai turis biasa. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, identitasnya terbongkar dan petugas menemukan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan bahwa ia adalah bos dari geng perampok internasional yang selama ini menjadi buronan.

Pihak berwajib Indonesia kini sedang mempersiapkan proses ekstradisi untuk mengembalikan Petrovich ke Ukraina, di mana ia akan dihadapkan pada sejumlah dakwaan berat, termasuk perampokan bersenjata dan pemerasan. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menggali kemungkinan adanya keterlibatan jaringan kejahatan internasional lainnya yang beroperasi di Indonesia.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Enny Nurhayati, menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan negara-negara sahabat dalam menangani kejahatan internasional. “Kami akan segera memproses permohonan ekstradisi yang diajukan oleh pemerintah Ukraina,” kata Enny dalam sebuah pernyataan resmi.

Sementara itu, pihak keluarga dan pengacara Igor Petrovich mengklaim bahwa ia tidak terlibat dalam perampokan yang dituduhkan kepadanya. Mereka beralasan bahwa Petrovich hanya berada di Bali untuk tujuan liburan dan tidak mengetahui bahwa dirinya masuk dalam daftar buronan Interpol. Namun, klaim tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya, dan pihak berwenang akan terus melakukan investigasi lebih lanjut.

Penangkapan Igor Petrovich di Bandara Ngurah Rai ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi kejahatan terorganisir yang melibatkan beberapa negara. Indonesia, dengan dukungan dari Interpol dan pihak berwenang Ukraina, telah berhasil menggagalkan rencana pelarian salah satu bos geng kriminal yang sudah lama buron.

Ke depan, pihak berwajib Indonesia berjanji untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaku kejahatan internasional yang berusaha bersembunyi di wilayah negara ini. Proses ekstradisi Petrovich ke Ukraina diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban-korban perampokan yang telah merasakan dampak dari kejahatan yang dilakukan oleh geng yang dipimpinnya.

Masyarakat juga berharap agar penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan internasional lainnya bahwa Indonesia tidak akan mentolerir kejahatan yang merugikan negara manapun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *