
30 WNI Terlibat Penipuan Daring Ditangkap di Filipina
Sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring (online) ditangkap oleh aparat kepolisian Filipina pada 13 Februari 2025. Para pelaku ditangkap di kawasan Metro Manila setelah penyelidikan yang panjang dan kerjasama antara pihak berwenang Indonesia dan Filipina. Penangkapan ini menjadi sorotan besar, mengingat besarnya potensi kerugian finansial yang ditimbulkan dari…