Denpasar, 7 Februari 2025 — Polda Bali berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar setelah menangkap tiga warga negara Inggris yang membawa kokain dengan nilai lebih dari Rp6 miliar. Penangkapan tersebut dilakukan pada awal Februari 2025, berkat kerja sama antara Polda Bali dan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai.
Penangkapan Bermula dari Pemeriksaan Rutin Polda Bali Amankan Warga Negara Inggris
Narkotika tersebut disamarkan di dalam kemasan makanan yang tampaknya tidak mencurigakan. Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka ketiga, PA (31), yang berperan sebagai penerima narkoba di Bali.
Modus Warga Negara Inggris Operandi dan Rute Penyelundupan Polda Bali Amankan
Menurut informasi yang dihimpun, para tersangka melakukan perjalanan dari Inggris dengan transit di Doha, Qatar, sebelum tiba di Bali.
Baca Artikel Lainnya : Makanan Bergizi Gratis Menjangkau 733.000 Penerima Manfaat: Badan Gizi Nasional
Kerugian yang Ditimbulkan dan Ancaman Hukuman
Narkotika yang berhasil disita diperkirakan bernilai sekitar Rp6 miliar, dan ini menunjukkan betapa seriusnya dampak yang ditimbulkan dari peredaran narkoba di Indonesia.
Tanggapan Pihak Kepolisian dan Imbauan kepada Masyarakat
“Kami akan terus memperkuat pengawasan di semua pintu masuk Bali, bekerja sama dengan Bea Cukai dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.
Ponco juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang mungkin terkait dengan peredaran narkoba. “Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga Bali dan Indonesia dari ancaman narkoba,” tambahnya.
Kesimpulan dan Harapan ke Depan
Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional, sekali lagi menjadi sorotan sebagai jalur penyelundupan barang haram tersebut.