Jakarta, 13 Februari 2025 — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Februari 2025, menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Permohonan tersebut berkaitan dengan status tersangka yang disandangnya dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek infrastruktur pemerintah. Keputusan ini membuat Hasto Kristiyanto tetap berstatus tersangka dan proses hukum terhadapnya akan terus berjalan.
Keputusan majelis hakim ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, yang menilai bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto Kristiyanto telah sah dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dalam sidang yang berlangsung selama lebih dari tiga jam, pihak pengadilan menilai bahwa tidak ada alasan yang cukup. Untuk membatalkan status tersangka yang dijatuhkan kepada Hasto Kristiyanto.
Alasan Penolakan Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto, melalui tim kuasa hukumnya, mengajukan permohonan praperadilan untuk menggugurkan status tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK. Kuasa hukum Hasto berargumen bahwa ada kekeliruan dalam proses penetapan tersangka dan bahwa sejumlah bukti yang digunakan tidak sah.
Namun, setelah memeriksa seluruh bukti yang ada, pengadilan berpendapat bahwa penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto oleh KPK sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Majelis hakim juga menilai bahwa prosedur hukum dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga anti-korupsi tersebut tidak melanggar hak-hak yang bersangkutan.
“Kami telah memeriksa seluruh berkas permohonan dan mempertimbangkan argumen dari kedua belah pihak. Berdasarkan fakta yang ada, kami memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan ini,” ujar Ketua Majelis Hakim dalam pembacaan putusan.
Pihak KPK, yang hadir dalam sidang tersebut, menyambut baik keputusan pengadilan ini. “Kami menghargai keputusan pengadilan yang menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan terhadap Hasto Kristiyanto telah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap juru bicara KPK.
Hasto Kristiyanto Masih Ditetapkan sebagai Tersangka
Dengan ditolaknya permohonan praperadilan, Hasto Kristiyanto tetap berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK. Kasus ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek infrastruktur yang melibatkan dana negara. Hasto Kristiyanto diduga menerima aliran dana terkait proyek tersebut, meskipun ia membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Sejak penetapan status tersangka pada akhir 2024, Hasto Kristiyanto sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK sebagai bagian dari proses penyidikan. Namun, hingga saat ini, ia belum ditahan oleh pihak KPK, dan kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut.
Dalam beberapa kesempatan, Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi tersebut dan siap untuk menghadapi proses hukum dengan transparansi penuh. “Saya tetap percaya pada sistem hukum Indonesia dan akan bekerja sama dengan KPK dalam proses penyidikan ini.” Uar Hasto Kristiyanto dalam keterangan pers setelah penolakan permohonan praperadilannya.
Reaksi Politik Terhadap Keputusan Pengadilan
Keputusan Pengadilan Jakarta Selatan ini memicu berbagai reaksi dari kalangan politik. Beberapa pihak menganggap bahwa kasus ini akan berimbas pada reputasi politik Hasto Kristiyanto dan PDI-P, mengingat posisinya yang strategis di partai tersebut. Namun, sejumlah politisi dari PDI-P menegaskan bahwa mereka tetap mendukung Hasto Kristiyanto dalam menghadapi kasus hukum ini.
Sekretaris Jenderal PDI-P, yang diwakili oleh pernyataan dari juru bicara partai, menyatakan bahwa partai akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami menghormati keputusan pengadilan dan kami yakin bahwa Hasto Kristiyanto akan membuktikan dirinya tidak bersalah dalam proses hukum selanjutnya,” ujar juru bicara PDI-P.
Prospek Kasus Hasto Kristiyanto
Setelah ditolaknya permohonan praperadilan, proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto akan berlanjut ke tahap berikutnya. KPK diperkirakan akan segera melanjutkan penyidikan dan mungkin akan memanggil Hasto untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Jika ditemukan bukti yang cukup, KPK tidak menutup kemungkinan untuk melanjutkan proses hukum dengan menetapkan Hasto sebagai terdakwa.
Kasus ini akan terus menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang tokoh politik besar dan partai yang memiliki pengaruh besar di Indonesia. Dengan keputusan ini, kini Hasto Kristiyanto harus menghadapi tantangan besar dalam membuktikan dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi yang dituduhkan.