OJK Likuiditas & Permodalan

OJK Catat Likuiditas serta Permodalan Lembaga Jasa Keuangan yang Baik

OJK Laporkan Stabilitas Keuangan yang Terjaga

OJK Catat Likuiditas serta Permodalan Lembaga Jasa Keuangan yang Baik Jakarta, 31 Januari 2025OJK mencatat bahwa likuiditas dan permodalan lembaga jasa keuangan di Indonesia tetap dalam kondisi baik. Berdasarkan laporan terbaru OJK, industri perbankan, asuransi, dan perusahaan pembiayaan menunjukkan kinerja positif meski menghadapi tantangan ekonomi global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa permodalan lembaga jasa keuangan tetap kuat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan berada di atas standar minimum. “Likuiditas perbankan juga cukup memadai. Ini terlihat dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga yang tetap stabil,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Kinerja Likuiditas dan Permodalan yang Stabil

OJK mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, rasio kecukupan modal perbankan tetap di atas 20%. Angka ini jauh melampaui ketentuan minimum, menunjukkan ketahanan sektor perbankan terhadap tekanan ekonomi.

Di sektor non-bank, industri asuransi menunjukkan kinerja solid dengan rasio solvabilitas yang tetap terjaga. Sementara itu, perusahaan pembiayaan mencatat pertumbuhan aset yang stabil serta peningkatan penyaluran kredit yang tetap terkendali.

Menurut data OJK, Dana Pihak Ketiga (DPK) di sektor perbankan tumbuh 7,8% secara tahunan (year-on-year). Sementara itu, penyaluran kredit meningkat 9,2%. “Ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan yang tetap stabil,” tambah Mahendra.

Baca juga: Banjir Rendam Cengkareng Barat Selama Tiga Hari, Warga Kesulitan Aktivitas

Pengawasan Ketat dan Langkah Mitigasi Risiko

OJK terus memperkuat pengawasan terhadap industri jasa keuangan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan. Salah satu langkah yang diterapkan adalah aturan permodalan dan manajemen risiko yang lebih ketat melalui Peraturan OJK (POJK).

Selain itu, OJK mendorong perbankan dan lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan transparansi serta tata kelola perusahaan. “Kami memastikan sektor keuangan tetap sehat dan mampu beradaptasi dengan perubahan kondisi makroekonomi,” jelas Mahendra.

Menghadapi ketidakpastian ekonomi global, OJK menekankan pentingnya strategi mitigasi risiko. Ini termasuk diversifikasi portofolio dan penguatan manajemen risiko kredit. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tekanan akibat volatilitas pasar keuangan internasional.

Prospek dan Harapan ke Depan

OJK optimistis stabilitas sektor jasa keuangan akan terus terjaga pada tahun 2025. Dengan kebijakan moneter dan fiskal yang mendukung pertumbuhan ekonomi, sektor jasa keuangan diharapkan terus berkembang dan berkontribusi bagi perekonomian nasional.

“Ke depan, kami akan terus memantau perkembangan sektor keuangan secara ketat dan memastikan sistem keuangan tetap sehat serta inklusif bagi seluruh masyarakat,” pungkas Mahendra.

Dengan berbagai langkah pengawasan yang diterapkan, OJK berharap kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan tetap kuat. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *