Adopsi kripto sebagai sarana investasi kini perlahan mulai mencuri minta masyarakat Indonesia. Terlebih setelah adanya dukungan dan keterbukaan regulasi dari badan perdanganan Indonesia, akan kehadiran komoditas digital. Meski kripto masih belum diizinkan sebagai alat pembayaran, namun aktivitas jual beli aset digital dalam komoditas perdagangan sudah mulai dilegalkan sejak 2019 lalu, dengan pengawasan ketat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Keterbukaan inilah yang kemudian membuat investor cryptocurrency di Indonesia terus meningkat tiap tahunnya. Melansir data kementerian Perdangan RI yang dikutip cointelegraph.com, aktivitas jual beli kripto sepanjang tahun 2021 berhasil memikat 11 juta orang, meski begitu jumlah tersebut hanyalah menyumbang sekitar 4 persen dari total populasi investor Indonesia. Namun dengan jumlah ini, analisis Chain Analysis menyebut jika Indonesia kini berhasil menempati posisi kelima di Asia Tenggara setelah Vietnam, Thailand, Filipina dan Malaysia. Ledakan jumlah investor kripto dan saham tersebut juga sejalan dengan meningkatnya kecepatan internet Indonesia yang telah mencapai 73,7 persen pada tahun 2021.
Dengan faktor ini maka tak heran jika Indonesia kini mulai di buru layanan bursa perdagangan cryptocurrency, hingga memicu ledakan jumlah investor. “Dengan adopsi teknologi yang cepat dan potensi ekonomi yang kuat, Indonesia dapat menjadi salah satu pusat terkemuka ekosistem blockchain dan kripto di Asia Tenggara,” ujar CEO Binance Changpeng Zhao. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mencatat, hingga kini Bitcoin masih menjadi mata uang digital terpopuler di kalangan masyarakat Indoensia.
Dimana Bitcoin (BTC) tumbuh dari yang sebelumnya 4,1 miliar dolar AS kini investor kripto satu ini melonjak 59,83 miliar dolar AS. Dengan meningkatnya adopsi kripto hingga teknologi blockchain di nusantara tentu makin membuktikan jika Indonesia mampu bersaing dengan negara besar lainnya sebagai negara ramah kripto.